RESTORASI Indonesia adalah gerakan memulihkan,
mengembalikan, serta memajukan fungsi pemerintahan Indonesia kepada cita-cita
Proklamasi 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia.
Restorasi Indonesia yang diusung dan akan terus dilakukan
Partai NasDem mencakup empat kata kerja, sekaligus “kata kunci” perjuangan
Partai NasDem, yaitu Memperbaiki, Mengembalikan, Memulihkan, Mencerahkan.
I. Memperbaiki
Apa yang harus diperbaiki? segala sesuatu yang rusak. Dalam
kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, ada sesuatu yang selama ini
rusak, sehingga perlu diperbaiki.
II. Mengembalikan
Apa yang harus dikembalikan? segala sesuatu yang tidak pada
tempatnya dikembalikan ke tempatnya.
III. Memulihkan
Seperti kita ketahui, bangsa ini mengidap banyak “penyakit”,
penyakit tersebut ada di berbagai bidang kehidupan. Restorasi adalah salah satu
cara untuk menyembuhkan dan memulihkan sesuatu yang sakit. Hukum di negeri ini sudah sakit berat.
Keadilan menjadi sesuatu yang langka dan hanya berpihak kepada mereka yang
punya uang.
IV. Mencerahkan
Restorasi Indonesia yang diperjuangkan Partai NasDem juga
bertekad mencerahkan sesuatu yang selama ini suram.
Restorasi bukan jalan pintas. Syarat utama restorasi adalah
perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, melibatkan populasi besar dengan
pengerahan energi berpikir yang kuat dan terarah dan berjangka waktu panjang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar